Gambar FSH UIN Alauddin dan FSH UIN Syarif Hidayatullah Teken Perjanjian Kerja Sama

FSH UIN Alauddin dan FSH UIN Syarif Hidayatullah Teken Perjanjian Kerja Sama

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Penandatanganan PKS dua fakultas tersebut dilaksanakan di Ruang Senat FSH UIN Alauddin Makassar pada Selasa 12 November 2024.

Kegiatan dihadiri Dr H Abd Rauf Muhammad Amin Lc MA selaku Dekan, para Wakil Dekan, beserta Ketua dan Sekretaris Program Studi (Prodi) FSH UIN Alauddin Makassar.

Sementara itu, hadir Dr Afwan Faizin MA selaku Wakil Dekan II, didampingi oleh Mara Sutan Rambe MH selaku Sekretaris Prodi Hukum Pidana Islam, beserta salah satu Dosen pada FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Kami berharap melalui pertemuan hari ini, Fakultas kami dan Fakultas Syariah dan Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah dapat sama-sama memberi manfaat bagi lembaga masing-masing, kami juga siap mendengarkan arahan-arahan dan hal yang harus dikembangkan kedepannya," kata Dr H Abd Rauf Muhammad Amin.

Sementara melalui rapat singkat tersebut, Wakil Dekan II FSH UIN Syarif Hidayatullah berharap agar kerjasama kedua belah pihak bisa merealisasikan poin-poin yang telah disepakati.

“Mudah-mudahan melalui PKS ini, kerjasama kita akan semakin erat dan tentu tidak hanya berhenti pada PKS tapi juga pada implementasi dari PKS ini," tuturnya.

Ia juga tak lupa menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam PKS yang digagas dan ditandatangani, yakni Implementasi dan Realisasi Pendidikan Pengajaran MBKM, serta bentuk pendanaan tim government Join Research dari masing-masing institusi.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan secara serentak oleh Dr H Abd Rauf Muhammad Amin Lc MA bersama dengan Dr Afwan Faizin MA

Previous Post Mahasiswa Kesmas Magang di Berbagai Institusi Kota Makassar dan Kabupaten Gowa
Next Post Tingkatkan Kesenian, Dekan FDK UIN Alauddin Lantik Sangat Seni, Kreasi dan Nada