Gambar FOCEL ke-15, Dosen Perbankan Syariah UIN Alauddin Jadi Juri LKTI Tingkat Nasional

FOCEL ke-15, Dosen Perbankan Syariah UIN Alauddin Jadi Juri LKTI Tingkat Nasional

UIN Alauddin Online - Dosen Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Dr Supriadi SE I ME I dan Samsul SAB MA didaulat sebagai juri dalam FORKEIS Celebration (FOCEL) ke-15 yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Forum Kajian Ekonomi Islam (FORKEIS) UIN Alauddin Makassar pada Kamis 24 Oktober 2024.

Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Tingkat Nasional menjadi salah satu kompetisi bergengsi yang diadakan dalam acara ini, dengan subtema meliputi Islamic Capital Market, Green Economy, Blue Economy, dan Creative Economy.

Peserta dari berbagai universitas di Indonesia mempresentasikan hasil karya mereka pada Rabu 23 Oktober, sementara pengumuman pemenang dilakukan pada Kamis 24 Oktober 2024.

Sebagai juri, Dr Supriadi dan Samsul menilai kualitas penelitian dan inovasi yang disampaikan oleh para peserta. Mereka menilai berdasarkan kejelasan ide, kedalaman analisis, serta relevansi topik terhadap perkembangan ekonomi syariah dan isu-isu global seperti ekonomi hijau dan biru.

Keduanya juga memberikan masukan dan arahan kepada peserta untuk mengembangkan karya ilmiah yang lebih baik ke depannya.

Dr Supriadi menyatakan bahwa perlombaan ini sangat penting untuk mendorong mahasiswa berpikir kritis dan kreatif dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi modern dengan pendekatan syariah.

“Kompetisi seperti ini memberi peluang bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide-ide inovatif yang dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Samsul menambahkan bahwa subtema yang diangkat, seperti Green Economy dan Creative Economy, sangat relevan dengan tantangan ekonomi global saat ini.

“Kami berharap para peserta tidak hanya memikirkan solusi jangka pendek, tetapi juga bagaimana menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam ekonomi syariah yang lebih luas,” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan FOCEL ke-15 ini tidak hanya mempromosikan ekonomi syariah, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk berinovasi dalam menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan dan berbasis syariah.

Previous Post Evaluasi Sistem Kerja, UIN Alauddin Terima Kunjungan Biro Ortala Kemenag
Next Post UIN Alauddin Makassar Bahas Pendirian LSP Bersertifikat BNSP Bersama Komisioner BNSP