Gambar FKIK UIN Alauddin Makassar dan BSI Tandatangani MoU, Perkuat Kemitraan Strategis

FKIK UIN Alauddin Makassar dan BSI Tandatangani MoU, Perkuat Kemitraan Strategis

UIN Alauddin Online— Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Senat FKIK, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis (29/10/2026).

MoU tersebut ditandatangani Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., bersama Haris Ahmadi selaku Area BSI Region Pematangsiantar. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan sektor perbankan syariah.

Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring kemitraan dan membuka peluang kolaborasi yang mendukung pengembangan fakultas. 

Menurutnya, sinergi dengan lembaga perbankan syariah dapat memberikan nilai tambah bagi institusi maupun sivitas akademika.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir kolaborasi konkret yang memberikan manfaat bagi pengembangan institusi dan sivitas akademika, sekaligus memperkuat literasi keuangan syariah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemitraan dengan berbagai lembaga merupakan bagian dari upaya FKIK untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Kolaborasi yang dibangun diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin membuka peluang kerja sama yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan literasi keuangan syariah di lingkungan fakultas,” pungkasnya.

Ia berharap nota kesepahaman tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi ditindaklanjuti melalui program berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Kerja sama ini diharapkan membuka peluang pengembangan program yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika, termasuk peningkatan literasi keuangan syariah dan wawasan kewirausahaan.

Melalui kolaborasi ini, FKIK UIN Alauddin Makassar terus mendorong penguatan jejaring kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan institusi yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Previous Post Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Dalami Praktik Keprotokolan di Primaya Hospital
Next Post Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Kunjungi PMI Makassar, Belajar Praktik Kehumasan