Gambar FKIK UIN Alauddin Gelar Sosialisasi Implementasi SKPI

FKIK UIN Alauddin Gelar Sosialisasi Implementasi SKPI

UIN Alauddin Online - Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar mengadakan pertemuan sosialisasi implementasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang digelar di Ruang Senat Fakultas.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pusat Teknologi dan Informasi Pangkalan Data, Kepala Pusat Bahasa bersama staf, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Wakil Dekan Bidang Akademik, serta Ketua dan Sekertaris Program Studi FKIK.

Diskusi dalam pertemuan mencakup kewajiban penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi para lulusan mendatang.

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa yang tengah perjalanan menyelesaikan tugas akhirnya, diharuskan mengisi SKPI sebagai syarat ujian proposal.

Sesuai agenda, dilakukan penyamaan persepsi pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang dipandu oleh perwakilan Pusat Teknologi dan Informasi Pangkalan Data dan Pusat Bahasa.

Penyamaan persepsi pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) tersebut tak lain bertujuan untuk memastikan pemahaman yang konsisten di antara peserta.

Sekadar diketahui, SKPI merupakan rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di Curriculum Vitae (CV).

Info lebih lanjut kunjungi: https://ksm.fkik.uin-alauddin.ac.id/berita/detail_berita/20956/17

Previous Post Prof. Andi Aderus dalam Pandangan TGB: Berilmu, Berbakti, dan Moderat
Next Post Expo Kewirausahaan 2025 Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2022 .