UIN Online - Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar melayani pemilih yang ingin mengurus dokumen pindah memilih. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa pada pemilu, 17 April mendatang.
Melihat waktu pelaksanaan pemilu bertepatan dengan masa kuliah semester. Untuk itu, kami jalin MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa bersepakat membentuk KPU Corner di Universitas," ujar Kepala Laboratorium Ilmu Politik UIN Alauddin, Febrianto Syam. Senin (18/02/2019).
Ia menambahkan bahwa yang bisa pindah memilih yakni tertimpa bencana alam, sedang jadi napi atau tahanan, dirawat di panti sosial, nyantri atau kuliah dan bekerja di luar domisili.
Sebelumnya jadwal yang telah ditetapkan itu hanya sampai pada 15 Februari, namun instruksi dari KPU maka jadwal di perpanjang hingga 18 Maret mendatang, jelas Febrianto.
Lanjut, Antos sapaan akrabnya mengajak seluruh mahasiswa agar menyalurkan hak suaranya pada pemilu mendatang. Menurutnya, satu suara sangat berharga bagi kemajuan bangsa.
KPU Corner kami buka pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Persyaratannya cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Sri Rahayu 0823-4765-1232 atau Ittahuljanna 0821-8818-2675.