Gambar Enam Dosen FKIK Diamanahkan Sebagai Pelatih Nasional RISKESDAS 2018

Enam Dosen FKIK Diamanahkan Sebagai Pelatih Nasional RISKESDAS 2018

UIN Online- Sebanyak enam orang dosen Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran (FKIK) UIN Alauddin makassar dikukuhkan menjadi pelatih nasional Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS 2018).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh dr. Siswanto, MHP, DTM, sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemeskes RI)  bertempat di Harris Hotel dan Conventions Bekasi pada Senin malam (26/2/2018). 
Mereka nantinya akan melatih Pertumbuhan janin terhambat (PJT) Kabupaten atau Kota dan enumerator sesuai dengan tempat penugasan masing-masing daerah diantaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua. 
Keenam orang tersebut adalah :
Dr. St. Rhaodah., SKM., M. Kes (Kesehatan Masyarakat)
Azriful., SKM., M. Kes (Kesehatan Masyarakat)
Dwi Santy Damayanti., SKM., M. Kes (Kesehatan Masyarakat)
Ani Auli Ilmu., S. Kep., Ns., M. Kep., Sp.Kep.Kom (Keperawatan)
Syahrul Basri., SKM., M. Kes (Kesehatan Masyarakat)
Syamsul Alam., SKM., M. Kes (Kesehatan Masyarakat)
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) merupakan riset berskala nasional berbasis komunitas yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI. 
Riset  ini  telah dilakukan dengan periode berkala yaitu tahun 2007, 2010, dan 2013, namun pada tahun 2018 nanti dilakukan
berintegrasi dengan Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil Riskesdas akan dimanfaatkan untuk perumusan berbagai kebijakan kesehatan baik di tingkat pusat (nasional), provinsi, maupun kabupaten/kota, dan mengukur Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) Indonesia. 
Selain itu hasil riskesdas tahun 2018 akan digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2019-2024.
Riskesdas 2018 ini sangat penting untuk: 
1) menilai perubahan indikator terkait derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota.
2) menilai perubahan indikator risiko terhadap derajat kesehatan tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
3) menilai perubahan Indeks (IPKM) hasil pembangunan kesehatan tingkat kabupaten/kota.
Olehnya itu para pelatih nasional harus mampu mentransfer ilmu pada PJT Kabupaten/Kota dan enumerator yang nantinya sebagai pengumpul data di Kabupaten / Kota . Penting sekali untuk menjaga validitas internal, dimana riset ini harus mampu mengukur apa yang harus diukur, serta pelatih harus mengingat bahwa dalam penyampaian jangan terjadi distorsi komunikasi.
Previous Post FTK UIN Alauddin Makassar Terima 11 ASN PNS, Dekan Minta Jaga Akreditasi Unggul Prodi
Next Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025