Gambar Dosen UIN Alauddin Kini Jabat Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia Sulawesi Selatan

Dosen UIN Alauddin Kini Jabat Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia Sulawesi Selatan

UIN Alauddin Online - Fahmyddin A Tauhid ST M Arch Ph D, Dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan ke 6.

Pria jebolan Univercity Of Florida Amerika Serikat itu terpilih pada musyawarah IAI Sulawesi Selatan ke - 6 di atrium Mall Ratu Indah Makassar, pada Sabtu 27 Juni 2021 lalu. 

Lebih lanjut, mantan Ketua Prodi Aksitektur FST UIN Alauddin Makassar itu, salah satu yang diangkat dalam IAI Sulsel yakni berhubungan dengan profesional arsitek dengan menggunakan pendekatan Sombere dan Smart Arsitek.

“Jadi kita sudah beberapa kali pertemuan dengan Pak Wali Kota Danny Pomanto, apalagi beliau pernah menjadi Dosen kami, diskusinya adalah tentang konsep arsitek dan peradaban. Beliau (DP) banyak memberikan kami gambaran tentang konsep Smart dan Sombere arsitek, ” kata Fahmy.

Konsep tersebut menuai tanggapan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Pejabat yang juga berlatar belakang Arsitek itu sangat mengapresiasi apa yang menjadi konsep Dr Fahmyddin tentang Arsitektur dan Peradaban. 

“Sangat menarik konsep yang disampaikan oleh Fahmi tentang Arsitek dan Peradaban, khususnya di Sulsel ini. Tentu harapan harus selalu kita letakkan di pundak para generasi generasi masa depan kita semua, seperti apa yang disampaikaan oleh Fahmi , bahwa pergeseran zaman dan tekhnologi tidak akan meninggalkan peradaban, ” kata Danny Pomanto.

Untuk diketahui, Ikatan Arsitek Indonesia adalah asosiasi profesi yang mendorong anggota untuk terus mendapatkan pengetahuan tentang perkembangan arsitektur dan profesi arsitek terkini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. Rudi Djamaluddin mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, membuka acara Musyawarah Provinsi Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Sulawesi Selatan ke-6.

Menurutnya, IAI Provinsi Sulawesi Selatan telah lolos akreditasi oleh Kementerian PUPR dan memberikan wewenang kepada assosiasi untuk mengeluarkan lisensi atau sertifikasi mandiri melalui Dewan Arsitek.

"Sesuai amanat Undang - Undang Arsitek No 6 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah salah satunya isinya tentang lisensi arsitek yang merupakan ranah Pemerintah Provinsi," pungkasnya.

Previous Post 5.612 Maba UIN Makassar Ikut PBAK di Masjid Agung Sultan Alauddin
Next Post Mahasiswa KKN UIN Alauddin Bangun Desa Berbasis Nilai Islami