UIN Alauddin Online - Wakil Rektor Bidang AUPK Prof Dr Wahyudin Naro M Hum meminta pengguna anggaran agar memperbaiki tata kelola mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Hal tersebut disampaikan Prof Wahyudin Naro dihadapan peserta Workshop Penyusunan Pedoman KKN Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin.
"Selama ini kesesuaian tata kelola yang tidak bertemu dan kemudian pada saat meminta pertanggungjawaban pengelola LP2M terkadang yang dikirim itu adalah tenaga harian yang pemahamannya rendah terhadap kegiatan," ujarnya.
"Akhirnya apa yang terjadi mereka hanya bisa menjelaskan, tapi tataran kebijakan tidak bisa menjawab," sambungnya.
Akibatnya, lanjut Guru Besar Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu Bidang Adminitrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) terutama Biro dan orang keuangan selalu berhadapan dengan auditor.
Olehnya itu, mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin itu berharap LP2M betul betul memperhatikan tata kelola.
Lebih lanjut, Prof Wahyudin Naro mengungkapkan, KKN itu dilandasi beberapa regulasi sehingga terlaksana diantaranya pedoman edukasi.
"Antara pedoman edukasi dan pengelolaan keuangan sampai sekarang belum bersinergi, karena tahun anggaran dan pelaksanaan kalender akademik kita belum bertemu," ucapnya.
Ia meminta diatur kembali agar tidak menjadi masalah atau temuan saat diaudit BPK RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Untuk diketahui workshop itu, dilaksanakan di lantai 2, Hotel Teraskita, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Selasa (24/3/2022).