Gambar Dialog KPK Masuk Kampus UIN Alauddin Makassar

Dialog KPK Masuk Kampus UIN Alauddin Makassar

UIN Online - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengadakan Dialog terbuka dengan tema "KPK Masuk Kampus" Senin (07/05/2012).

Dialog yang dilaksanakan di Gedung Auditorium itu menghadirkan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika, Ambar Chriadiana SE, dan dosen UIN Alauddin, Dr Muhammad Sabri AR.

Presiden Mahasiswa, Taufik Yamani, mengatakan, dialog ini sebenarnya akan mengadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Abraham Samad SH sebagai pembicara.  

"Dialog ini sedianya dihadiri oleh Abraham Samad. Tapi, jam 10 tadi, beliau harus terbang ke Jakarta untuk memimpin rapat dengan anggota DPR-RI bidang Hukum," ujarnya saat memberikan sambutan.

Dalam pemaparannya, Ketua Trias Politika, Ambar C,  menjelaskan mengenai batasan-batasan kasus yang harus diurusi serta jumlah kasus korupsi yang telah KPK tangani.

"Sampai saat ini KPK telah menangani 23 kasus korupsi dan perlu teman-teman tahu bahwa KPK hanya berhak mengurusi korupsi yang nilainya Rp 10 miliar ke atas. Sedang Rp 10 miliar ke bawah diurus kejaksaan dan polda," jelasnya.

Selain itu, Ambar juga meminta partisipasi aktif mahasiswa dalam membantu KPK menangani masalah korupsi. (*)

Previous Post Mahasiswa UIN Alauddin Raih Prestasi Gemilang di National Business Plan Competition 2025.
Next Post Melalui Webinar Nasional, PIAUD UIN Alauddin dan APPI Bahas Strategi Mengatasi Popcorn Brain