Gambar Dema Fakultas Adab dan Humaniora sukses gelar Focus Group Discussion

Dema Fakultas Adab dan Humaniora sukses gelar Focus Group Discussion

UIN Alauddin Online- Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
sukses gelar Focus Group Discussion bertajuk "Urgensi SOP Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi keagamaan Islam" yang diselenggarakam di BP-PAUD & DIKMAS Sulawesi Selatan (30 Maret 2022)

Kegiatan ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Adab dan Humaniora bekerjasama dengan Kohati Komisariat Adab dan Humaniora dengan turut menghadirkan Dr. Rosmini Amin M.Th.I (Kepala PSGA UIN Alauddin Makassar) serta Aflina Mustafainah (Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan) serta Amas (Mahasiswa Universitas Negeri Makassar) sebagai pemantik dalam kegiatan tersebut.  

Selain dimeriahkan oleh organisasi internal kampus seperti Snat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Adab dan Humaniora, Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Adab dan Humaniora, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa organisasi keperempuanan seperti Kohati Komisariat Adab dan Humaniora dan Kopri Komisariat UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperjelas kehadiran SOP PPKS yang ada dalam lingkup Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar  serta mendesak kampus agar melibatkan mahasiswa dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual khususnya di lingkup kampus UINAM.

Dwita Nurul Azisah selaku Ketua Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi, Dewan Mahasiswa (Dema) Faktas Adab dan Humaniora mengungkapkan harapannya agar Universtas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kedepannya lebih fokus menangani kasus kekerasan seksual.

"kita berharap uin kedepannya lebih fokus menangani kasus kekerasan seksual dan mempunyai SOP dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual serta menindaklanjuti permendikbud nomor 30 tahun 2021" ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Nurwahyuni Muslimin selaku ketua Kohati Komisariat Adab dan Humaniora berharap agar lembaga internal khususnya Himpunan Mahasiswa Jurusan dapat lebih memperhatikan setiap permasalahan yang menyangkut kemahasiswaan khususnya kasus kekerasan seksual.

"Saya berharap agar lembaga internal dapat khususnya hmj dapat memperhatikan setiap permasalahan yang menyangkut kemahasiswaan dalam hal ini khususnya kasus kekerasan seksual. Dan harusnya hmj sejajaran baik DEMA dapat terlibat aktif dalam setiap langkah untuk mencegah serta menangani kasus" seperti ini karena saya rasa itu sudah menjadi kewajiban kita semua khususnya lembaga internal kampus. Dan juga saya harap lembaga internal mendesak kampus atas keterlibatannya dengan pihak birokrasi dalam hal PPKS" ungkapnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition