Gambar Buka Bimtek Penyusunan LPJ Lembaga Kemahasiswaan, WR II UIN Alauddin: Proker Harus Berbasis Kinerja

Buka Bimtek Penyusunan LPJ Lembaga Kemahasiswaan, WR II UIN Alauddin: Proker Harus Berbasis Kinerja

UIN Alauddin Online - Pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) baik tingkat Fakultas maupun Universitas diharapkan dalam menyusun program kerja harus berbasis kinerja.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Alauddin Prof Dr Wahyudin Naro M Hum saat membuka Bimbingan Teknis penyusunan LPJ LK di lantai IV gedung Rektorat, Jumat (18/3/2022) sore.

"Semua pengguna anggaran dalam membuat program kerja harus berbasis kinerja. Berbasis kinerja bahwa 1 rupiah yang digunakan harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban nya memiliki output dan outcome," ujarnya.

Guru Besar Pendidikan Islam itu menjelaskan, dalam pencarian anggaran UIN Alauddin menggunakan aplikasi SAKTI. Menurutnya, sistem SAKTI harus sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan dengan pelaporan dan Pertanggungjawaban.

"Kapan ada didalam pelaksanaan kegiatan ada anggaran digunakan tidak sesuai dengan standar biaya masukan yakin dan percaya itu ditolak oleh SAKTI," jelas Prof Wahyudin Naro.

Olehnya itu, Ia berharap penggunaan anggaran yakni Pengurus Lembaga Kemahasiswaan baik Fakultas maupun Universitas harus memperhatikan sistem yang berlaku di UIN Alauddin Makassar.

Lebih lanjut, Prof Wahyudin Naro mengungkapkan,  sumber anggaran kita ada dua yakni pertama rupiah murni kedua Badan Layanan Umum. 

"Rupiah murni itu sumbernya bantuan modal negara dalam bentuk BOPTN dan SBSN. Sementara dari BLU sumbernya ada dua akademik dan non akademik. Akademik itu sumbernya UKT, kemudian non akademik pemanfaatan aset yang bisa mendatangkan anggaran," ungkapnya.

Sebagai pengguna anggaran dari Negara, lanjut Prof Wahyudin Naro, pengurus harus memperhatikan poin penting yang pertama adalah terjadinya transparan, akuntabel, efisien, tertib administrasi.

"Kenapa ini harus dipahami karena kita sebagai institusi Negara, akhir atau awal tahun selalu mendapatkan audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan BPK RI," tutur Wahyudin Naro.

Pria asal Sulawesi Barat itu menegaskan, LK merupakan perpanjangan tangan Pimpinan Universitas didalam menyampaikan program atau kebijakan yang dikeluarkan. 

"Selain itu pula LK bagian untuk menjadi mediator dalam menyampaikan kebutuhan atau kepentingan yang berkembang di mahasiswa," tuturnya lagi.

Untuk diketahui, Bimtek penyusunan LPJ Lembaga Kemahasiswaan itu dilaksanakan Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition