UIN Alauddin Online - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan asesmen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar.
Asesmen lapangan berlangsung selama tiga hari, Senin 29 sampai Rabu 31 Agustus 2022 di lantai I gedung terpadu C, Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal BPJH, Sitti Aminah menjelaskan, tujuan akreditasi LPH untuk memberikan jaminan berkaitan dengan sebuah LPH ditetapkan menjadi LPH.
"Jadi saat ini baru calon LPH yang dimana didalamnya standar yang digunakan adalah berkaitan dengan manajemen mutu, manajemen ketidakberpihakan berkaitan dengan SNI yang memang harus diimplementasi oleh sebuah LPH," katanya
Selain itu, LPH membutuhkan Lab yang berstandar dan menerapkan ISO, sehingga tujuan kami dalam melakukan akreditasi LPH ini agar ada LPH LPH lain untuk membantu pelaku usaha untuk medapatkan sertifikasi halal, di makassar.
"Sudah ada beberapa LPH diberikan akreditasi BPJPH, sekarang salah satu calon LPH dari UIN Alauddin Makassar yang sedang mengajukan proses untuk akreditasi LPH," tuturnya.
"Sehingga nantinya di Makassar atau Sulsel ini bisa melingkupi semua pelaku usaha yang ada sehingga sertifikat halal ini bisa semua produk yang beredar bisa terjamin kehalalannya," sambungnya.
Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar, Dr Kaswad Sartono M Ag mengatakan, Asesmen itu berdasarkan UU jaminan halal.
"Asesmen ini berdasarkan UU jaminan halal dengan tujuan LPH dapat melakukan pendampingan pelaku UMKM untuk melakukan sertifikasi halal," ujarnya.
Menurutnya, asesmen ini sangat dibutuhkan dalam rangka menjamin seluruh produk makanan, kosmetik, minuman yang beredar di masyarakat itu halal.
"Akreditasi kelembagaan sangat penting supaya memenuhi standar kualitas untuk memberikan jaminan bahwa seluruh yang dilakukan dengan ini telah memenuhi syarat peraturan perundang-undangan," bebernya.
Ketua Alauddin Halal Center UIN Alauddin Makassar, Dr Abdul Rauf Amin menuturkan, tujuan asesmen untuk memverifikasi LPH UIN Alauddin Makassar.
"Setelah terverifikasi akan diberikan akreditasi agar bisa jalan untuk melakukan sertifikasi pelaku usaha yang ada di Sulsel," paparnya.