Gambar Bom di Gereja Katedral Makassar, Rektor UIN Alauddin: Mari Perkuat Moderasi Beragama

Bom di Gereja Katedral Makassar, Rektor UIN Alauddin: Mari Perkuat Moderasi Beragama

UIN Alauddin Online - Seorang pengendara sepeda motor melakukan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Jl Kajaolalido Kota Makassar, Minggu (28/3/2020).

Pelaku bom bunuh diri meninggal seketika, sementara sepuluh petugas dan jemaat gereja mengalami luka-luka.

Menyikapi kejadian tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menyampaikan bela sungkawa dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang, selalu waspada dan semakin memperkuat kebersamaan dan rasa solidaritas.

Guru Besar Sosiologi itu mengatakan, tindakan teror yang masih kerap terjadi menjadi pertanda moderasi beragama harus semakin dikuatkan, sebab menurutnya, kasus terorisme di Indonesia harus diakui memang bermotif agama dengan pemahaman yang salah.

Prof Hamdan melanjutkan, kita sama-sama meyakini bahwa tidak satupun agama yang mengajarkan untuk membunuh mereka yang berbeda iman.

Namun, sambungnya, kita tidak boleh menutup mata bahwa para pelaku teror mendasarkan tindakannya pada sebuah ideologi keagamaan yang ekstrim.

“Tindakan teror dengan menebar ketakutan tentu bukan cara beragama yang benar, karena agama berintikan rahmah, kasih sayang dan kedamaian” tandasnya saat ditemui di ruang Rektor lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin, Senin (29/03/2021).

Mantan Wakil Rektor IV UIN Alauddin itu menyebut, penguatan moderasi beragama menjadi kunci untuk melakukan kontra terhadap ekstrimisme kekerasan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pentingnya melihat terorisme sebagai sebuah fenomena yang memiliki akar masalah yang kompleks dan telah berlangsung lama.

Tindakan teror, sambungnya lagi, merupakan akumulasi dari proses indoktrinasi dan ideologisasi terhadap pelaku, pikirannya diinjeksi dengan teologi maut oleh para otak terorisme yang merupakan jaringan internasional.

“Mari perkuat narasi beragama yang moderat di basis-basis sosial kita, di rumah, masjid, sekolah, kampus, serta kantor-kantor pemerintah maupun swasta yang memiliki ruang-ruang keagamaan atau kerohanian” kuncinya.

Previous Post Kontingen FEBI UIN Alauddin Makassar Borong Juara di Olimpiade Ekonomi Islam
Next Post UIN Makassar Teken MoU Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan Bunda PAUD Sulsel