Gambar Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Gelar Rapat Koordinasi

Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Gelar Rapat Koordinasi

UIN Alauddin Online - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengadakan rapat koordinasi dengan Wakil Dekan Bidang III Fakultas sejajaran dan Fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Guru Besar Politik Islam itu didampingi langsung Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Hj Yuspiani M Pd dan Kepala Bagian Kemahasiswaan Baharuddin S Ag M Hum.

Acara itu dilaksanakan di Aula Dewi Sri Waterpark, Jalan Poros Malino Kecamatan Somba Opu, Kelurahan Tamarunang Kabupaten Gowa, Selasa (18/1/2022).

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Prof Dr Wahyudin Naro bersama Kepala Biro AUPK Dr Alwan Suban.

Prof Dr Darussalam Syamsuddin mengatakan rapat koordinasi sudah direncanakan sejak akhir tahun, namun banyak agenda bersamaan sehingga baru bisa dilaksanakan sekarang. 

"Kita adakan koordinasi agar Pengurus lama yang akan mengakhiri masa baktinya itu memberikan pencerahan pengurus baru nantinya. Bahwa kita belum jauh berbeda dengan kondisinya Covid-19, maka orientasi kegiatan seperti yang diatur satgas Covid-19 termasuk aturan aturan Universitas," jelasnya.

Selain itu, lanjut Prof Dr Darussalam Syamsuddin, rapat koordinasi itu tujuannya adalah evaluasi pengurus UKM, Sema, Dema tingkat Universitas, yang sudah mengakhiri masa baktinya. "Kita mau melihat kegiatan kegiatan mereka laksanakan serta apa saja yang masalah masalahnya," ungkapnya.

Mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum itu membeberkan, melalui rapat koordinasi itu masalah yang ada pada LK akan dicarikan solusi.

"Intinya supaya mereka memberikan informasi kepada pengurus baru agar tidak terjadi misalnya anggaran kegiatan tidak ada yang bisa digunakan," pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Biro AAKK Dr Hj Yuspiani M Pd menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh fungsionaris LK telah mendukung kemahasiswaan dalam satu periode.

"Anak anakku semua pengurus Lembaga Kemahasiswaan, kami menyampaikan ucapan terima kasih telah berjibaku mengurus Mahasiswa," katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan telah memberikan lembaran tersendiri yang menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

"Beberapa perusahaan tidak menanyakan kepada pelamar berapa IPK namun SKPI didalamnya ada gambaran. Dan itu menjadi nilai bagi anak anakku semua, apa yang kalian kerjakan di UKM itu bisa menjadi SKPI," pungkasnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition