Gambar Bidang AUPK UIN Alauddin Rakor dengan FDK, Menyamakan Langkah Implementasi Remunerasi

Bidang AUPK UIN Alauddin Rakor dengan FDK, Menyamakan Langkah Implementasi Remunerasi

UIN Alauddin Online - Tim Remunerasi Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar mengadakan rapat koordinasi dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

Tim itu dinakhodai langsung Wakil Rektor Bidang AUPK, Prof Dr Wahyudin Naro M Hum. Dalam kesempatan itu, Ia didampingi Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Prof Ahmad Abubakar M Ag, Sekretaris Remunerasi Jufriadi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Lecture Theater gedung FDK, Kampus II UIN, Kelurahan Romang Polong Kabupaten Gowa, Selasa (22/6/2022).

"Rakor ini menyamakan langkah dalam rangka merealisasikan peningkatan tata kelola keuangan," kata Prof Wahyuddin Naro.

Menurut Guru Besar Pendidikan Islam Fakultas Tarbiayah dan Keguruan itu, peningkatan tata kelolah telah menjadi tuntutan karena UIN Alauddin Satker BLU.

Sebagai Satker BLU, lanjut Prof Wahyuddin Naro, seluruh pemamfaat anggaran harus berbasis kinerja.

Sehingga kata Dia, upaya peningkatan layanan akadememik  dibagi dalam tiga jenis, diantaranya  tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga manajerial.

Selain itu, tambah Prof Wahyuddin Naro, Dosen dibagi dua yaitu Dosen dengan tugas tambahan dan Dosen tidak mendapatkan tugas tambahan.

Lebih lanjut, mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Fakultas Sains dan Teknologi itu meminta para Dosen baik ASN maupun non ASN meningkatkan layanan akademik.

"Para Dosen harus memaksimalkan layanan akademik. Karena layanan itu akan menjadi poin lalu berproses menjadi koin," pungkasnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition