Gambar Bidang Akademik UIN Alauddin Sosialisasi SKPI, Siapkan Mahasiswa Berdaya Saing

Bidang Akademik UIN Alauddin Sosialisasi SKPI, Siapkan Mahasiswa Berdaya Saing

UIN Alauddin Online - Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) merupakan salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh lulusan UIN Alauddin Makassar. 

Maka dari itu, Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan sosialisasi SKPI di ruang rapat senat, lantai IV gedung Rektorat, Kampus II UIN, Selasa (14/05/2023).

Acara ini diikuti Wakil Dekan Bidang Akademik sejajaran, Ketua dan Sekretaris Prodi lingkup UIN Alauddin Makassar. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Kamaluddin Abunawas M Ag mengatakan, SKPI merupakan surat keterangan yang sangat penting untuk mahasiswa/alumni sebagai bentuk adanya soft skill dan 
keterampilan yang dimiliki. 

“SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Sederhananya, kata Dia SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).

Kepala Pustipad, Asep Indra Syahyadi mengatakan SKPI sudah by sistem,  dalam aplikasi yang dikembangkan ada beberapa hal yang hal yang harus di perhatikan antara lain:

Gelar, Penyesuaian Prodi, Capaian Pembelajaran, Penerjemaha, Pengecekan dan, Penyesuaian redaksi serta Penerbitan SK

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk membantu lulusan UIN Alauddin Makassar agar siap menghadapi dunia kerja. 

Saat ini dunia kerja membutuhkan calon pegawai yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki banyak pengalaman dalam kepengurusan organisasi. 

Dengan adanya SKPI ini, mahasiswa diharapkan aktif dalam mengikuti kegiatan kemahasiswaan dan organisasi serta berkompetisi meraih prestasi tinggi. 

Adapun kebutuhan pendataan SKPI, antara lain data prestasi/ penghargaan baik dalam bidang akademik dan non-akademik selama masih aktif sebagai mahasiswa, data kegiatan, data organisasi mahasiswa, dan data sertifikasi keahlian.

Previous Post Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional
Next Post UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an, Dukung Target Nasional 350.000 Khataman Kemena