Gambar Besok, HMJ Ilmu Hukum Adakan Seminar Anti Narkoba

Besok, HMJ Ilmu Hukum Adakan Seminar Anti Narkoba

UIN Online - Masalah penyalahgunaan narkoba sampai sekarang masih menjadi masalah yang memusingkan di berbagai aspek kehidupan. Karena itu tidak akan ada habisnya untuk memerangi narkoba dan mencegah generasi muda dari terjerumus ke dalam narkoba.

Dari dasar tersebut, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, akan menggelar Seminar Anti Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Makassar.  

Kegiatan tersebut rencananya akan digelar akan berlangsung mulai pukul 08.00 di gedung Auditoriumn Kampus II, Kamis (22/09/2011). Kegiatan tersebut bertema Menciptakan generasi Muda Berprestasi yang Sehat dan Bebas dari Narkoba.

"Ilmu Hukum itu cakupannya luas. Apalagi dalam seminar tersebut akan dibahas undang-undang narkoba. Pengguna narkoba dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Hal tersebut mestinya diketahui oleh generasi muda," kata Ketua Panitia, Muhajir..

Dalam seminar tersebut akan hadir pemateri-pemateri yang berkompeten. Di antaranya dosen Fakultas Kesehatana Masyarakat (FKM) Unhas, Dr dr H Nurbahri Noor MSc. Kepala seksi tindak pidana hukum A Muldani Fajrin SH MH dan mantan pecandu narkoba. (*)

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik