Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
BEM Fakultas dan Universitas Dibekukan
06 September 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Pascakericuhan yang terjadi saat kuliah perdana mahasiswa baru UIN Alauddin Makassar di Gedung Auditorium Kampus II Samata, Gowa, Rabu (01/09/2010) lalu berbuntut pembekuan semua badan eksekutif mahasiswa (BEM). Baik BEM universitas maupun fakultas.
"Mulai Senin (06/09/2010), untuk menghindari terjadinya segala bentuk penyimpangan seperti dilakukannya pungutan liar dan dilakukan tindakan perpeloncoan terhadap mahasiswa baru (maba) semua BEM fakultas dibekukan untuk masa waktu yang tidak ditentukan,” kata kepala biro akademik Muh Yusuf Rahim M Pd.
Yusuf menambahkan, untuk sementara ini semua BEM tersebut dibekukan sampai semua maba kembali kuliah dan menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya serta kondisi dirasa cukup aman untuk mengaktifkan lembaga kemahasiswaan tersebut.
Meski BEM tersebut dibekukan, kata Yusuf, kegiatan mahasiswa nantinya tetap akan berjalan. "Tetapi segala sesuatunya akan di tangani langsung oleh pembantu dekan tiga pada masing-masing fakultas," jelas Yusuf. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional
Next Post
UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an, Dukung Target Nasional 350.000 Khataman Kemena
Berita Terbaru
Berita Populer
Delegasi UINAM Raih Juara III dan Best Video dalam Kompetisi LKTI PRISMA Tingkat Nasional
26 April 2025
Pererat Hubungan Bilateral, Wakil Dubes Belanda Kunjungi UIN Alauddin Makassar Bahas Potensi Kerjasa
26 April 2025
HMJ MHU Menggelar Pelatihan Menulis Buku dan Berita melalui Ruang Aksara
23 April 2025
Prodi Ekonomi Islam UIN Alauddin Tandatangani Kerja sama Strategis dengan BFI Finance Syariah
23 April 2025
Mahasiswa BSA UIN Alauddin Raih Juara II KTIH Kategori Putera pada STQH XXIII 2025
23 April 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011