Gambar Bahas Penerapan Financial Derivatives pada BSI, Antarkan Anugrah Amin Raih Gelar Doktor

Bahas Penerapan Financial Derivatives pada BSI, Antarkan Anugrah Amin Raih Gelar Doktor

UIN Alauddin Online - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar sidang promosi doktor oleh Anugrah Amin S T M M, di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG), Senin 23 Agustus 2024.

Promovendus berhasil meraih gelar Doktor di bidang Ekonomi Islam dan Industri Halal, setelah mempertahankan disertasinya dengan judul "Penerapan Financial Derivatives Dalam Perspektif Maslahah Sebagai Investasi Syar'i Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Utama Makassar"

Pada pemaparannya, Dr Anugrah Amin menuturkan, hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan bahwa BSI beroperasi berdasarkan prinsip syariah, yang melarang aktivitas keuangan tertentu yang mengandung maysir, gharar dan riba. Termasuk didalamnya menggunakan instrumen derivative keuangan yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah.

"Penerapan derivatif keuangan dalam Bank Syariah dampanya berkaitan dengan konsep maslahah (kemanfaatan) yaitu Manajemen Risiko yang Efektif, Peningkatan Likuiditas, Diversifikasi Investasi, Inovasi Produk, transparansi dan kepatuhan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ia mengatkan, penerapan Islamic Financial Derivates pada BSI bertujuan untuk indung nilai (Hedging) dengan mengimbangi potensi kerugian dalam satu investasi.

"Penerapan derivatif harus memastikan adanya profit and loss sharing yang adil antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Sementara Arbitrasi sebagai strategi perdagangan yang memanfaatkan perbedaan harga antara dua tau lebih pasar atau instrumen keuangan untuk memperoleh keuntungan," ucap Pria kelahiran Wonomulyo Polman itu.

Mantan Pegawai BNI yang juga aktif di APJI dan JAPNAS Prov Sulsel itu menjelaskan, dampak maslahah Islamic Financial Derivates pada BSI meliputi manajemen risiko yang efektif, baik terhadap fluktuasi harga maupun risiko mata uang asing, peningkatan likuiditas karena mampu mendorong investor berpartisipasi dalam pasar derivatif Islam dan memungkinkan investor untuk memperdagangkan kontrak derivatif yang ada, diversifikasi investasi yang melibatkan penyebaran investasi ke berbagai portofolio investasi, inovasi produk, yang mampu memenuhi kebutuhan nasabah dan perluasan layanan keuangan syariah, transparansi dan kepatuhan, dengan memberikan laporan yang jelas kepada nasabah, pemangku kepentingan dan otoritas regulasi syariah yang mendorong kepatuhan syariah, terutama untuk menjaga standar etika, hukum dan prinsip-prinsip syariah.

Dr Anugrah Amin pun menyampaikan, implikasi dalam penelitian ini diharapkan bahwa penerapan derivatif harus memastikan adanya profit and loss sharing yang adil antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas. 

"Selain itu, Penggunaan derivatif syariah perlu berdasarkan prinsip-prinsip etika dan prinsip syariah serta memperhatikan pertimbangan manfaat dan kerugian dalam setiap aktivitas dalam derivatif kuangan syariah," Ia mengakhiri.

Previous Post Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional
Next Post UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an, Dukung Target Nasional 350.000 Khataman Kemena