UIN Online - Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syari’ah dan Hukum menggelar kuliah umum bertajuk "Politik Hukum Di Indonesia". Kuliah umum yang membahas masa depan ide pelaksanaan hukuman mati bagi para koruptor ini berlangsung di Gedung Rektorat lantai IV UIN Alauddin Makassar. Senin (09/11) Selain Anggota DPRD Sulsel Arum Spink SHi, Wakil Rektor IV Prof Hamdan Juhannis, dan Ketua Jurusan PMH Dr Abdillah Mustari MAg diundang sebagai pemateri, kuliah umum ini diisi pula oleh Anggora DPR RI Akbar Faisal sebagai naasumber utama. Dalam materinya, Akbar Faisal tidak setuju dengan sanksi hukuman mati bagi para korutor. “Saya rasa bukan kita yang berhak menentukan mati tidak-nya seseorang. Hal tersebut adalah kehendak Allah SWT," ungkapnya. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Milad Emas 50 Tahun UIN Alauddin Makassar.