UIN Alauddin Online - Sebanyak 175 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan diberangkatkan ke Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
Mereka akan disebar di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu yakni Kecamatan Ponrang 50 orang, Ponrang Selatan 60 orang dan Bua 65 orang.
Menurut Badan Pelaksana KKN Kecamatan Ponrang Selatan Taufan Makmur, Mahasiswa KKN akan berangkat Selasa (15/02) malam secara bersamaan.
"Mereka akan menjalankan KKN selama 45 hari yaitu 16 Februari hingga 31 Maret 2022. Dan insya Allah akan ditarik sebelum memasuki bulan suci Ramadhan," ujarnya, Senin (14/02/2022). Lebih lanjut, Taufan mengatakan KKN merupakan kewajiban mahasiswa sebelum memasuki akhir semester sebagai pengabdian di masyarakat.
"Tujuannya adalah agar mereka mengenal masyarakat lebih dekat dengan berinteraksi dan bekerja sama selama KKN. Apalagi mereka nantinya akan menjadi para pemimpin bangsa, maka mereka harus bisa mengaplikasikan sebagian ilmu yang telah diterimanya selama belajar di bangku kuliah," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan mahasiswa KKN tersebut diantaranya ingin mengetahui bagaimana kehidupan di masyarakat secara langsung serta bagaimana untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.
Untuk itu, Taufan Makmur berpesan kepada semua mahasiswa peserta KKN untuk selalu menjaga etika sebaik-baiknya dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak pantas dan harus selalu membawa nama baik UIN Alauddin.
Sementara itu, Badan Pelaksana KKN Kecamatan Ponrang Najamuddin mengatakan, pihaknya sudah melalukan survey dan hasilnya itu disepakat untuk memfokuskan KKN kali ini penguatan bidang pendidikan keagamaan.
"Sudah melalukan survey, kami sepakat untuk memfokuskan Adek Adek kita di bidang pendidikan diantaranya BTQ, penyuluh agama. Kerjasama KUA, imam masjid dan pengurus masjid setempat," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Koordinator Kecamatan Ponrang Selatan Abd Malik mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pelaksana KKN.
Program kerja yang dicanangkan kata Mahasiswa Prodi Ilmu Hadist Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik itu penguatan keagamaan di masyarakat
"Kata dari pelaksana KKN, pengerjaan fisik dikurangi yang dibutuhkan itu penguatan keagamaan di masyarakat terutama penguatan Moderasi Beragama," tutupnya.