Gambar 66 Pendaftar Layanan Pindah Memilih Lab Ilmu Politik Diserahkan ke KPU Gowa

66 Pendaftar Layanan Pindah Memilih Lab Ilmu Politik Diserahkan ke KPU Gowa

66 Pendaftar Layanan Pindah Memilih Lab Ilmu Politik Diserahkan ke KPU Gowa

UIN Online - Sebanyak 66 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mendaftar pada layanan pindah memilih yang disediakan Laboratorium Ilmu Politik (LiPo) Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP) UIN telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Senin (11/03/2019).

Berkas tersebut diserahkan oleh perwakilan Lab IPo yakni Nurul Hidayat dan Abdul Wahid, kemudian diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis.

Sebelumnya, layanan pindah memilih ini terbuka selama 25 Hari, mulai dari 14 Februari hingga 10 Maret, kemarin yang bertempat di Ruang Prodi Ilmu Politik.

Kepala Lab Ipol, Febrianto Syam  mengatakan, pihaknya mengadakan layanan pindah memilih untuk memudahkan mahasiswa dalam menyalurkan hak suaranya pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.

"Kami telah kerjasama dengan KPU Gowa, tujuannya adalah untuk mengakomodasi mahasiswa yang tidak pulang kampung pada pemilu, 17 April mendatang. untuk itu diharapkan mahasiswa bisa berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan sekali," ungkapnya.

Previous Post 14 Dokter Muda Jebolan UIN Alauddin Makassar Diambil Sumpahnya
Next Post Dosen Keperawatan Jadi Narasumber Podcast Kampanye Moderasi Beragama Melalui Digital dan Online Nad