Gambar ?Zakat Barang Mewah? Antar Nasri Hamang Jadi Doktor

?Zakat Barang Mewah? Antar Nasri Hamang Jadi Doktor

UIN Online- Jangan heran jika dua malam berturut-turut Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, ramai dikunjungi dosen dan mahasiswa. Pasalnya, selama dua malam terakhir, PPs menggelar promosi doktor di gedung pascasarjana, jalan Sultan Alauddin nomor 63, Makassar, Selasa (29/06/2010) malam. Adalah Drs M Nasri Hamang MAg, berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan delapan tim penguji, promotor dan co-promotor, dengan judul ?Upaya Pemberdayaan Zakat Melalui Perilaku Konsumtif Masyarakat Madani, (Analisis Terhadap Zakat Barang Mewah). ?Konsep zakat pada dasarnya terbuka untuk dikembangkan pemahamannnya sesuai dengan perkembangan zaman,? kata Nasri saat memaparkan disertasinya dihadapan tim penguji. Provendus kelahiran Kabupaten Soppeng ini diuji delapan penguji, promotor dan Co-promotor, yakni Prof Dr Azhar Arsyad MA, sekaligus pimpinan sidang, Prof Dr Qadir Gassing HT MS, Dr Muslimin H Kara MAg, Prof Dr Musafir Pababbari Msi, Prof Dr Minhajuddin MA, Prof Dr M Irfan Idris MAg, Prof Dr Ali Parman MA, serta direktur pacasarjana, Prof Dr Ahmad M Sewang MA. Menurutnya, ?perilaku konsumtif masyarakat modern dewasa ini sangat intans mengiringi volume produksi dan distribusi barang-barang konsumsi yang melimpah ruah,? paparnya. Sidang yang dihadiri mahasiswa dan dosen berlangsung selama dua jam lamanya. Tampak hadir pembantu bidang administrasi dan keuangan STAIN Parepare, Drs Abdu Rahman, Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palu, Dr Saifullah Bombang, Kepala perpustakaan STAIN Manado Drs Ikrar MHI. Provendus yang menjalani masa studinya 6 tahun 9 bulan 29 hari, berhak menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu hukum Islam. Pria anak lima ini lulus sebagai doktor ke-58 dengan indeks prestasi kumulatif 3,5, dengan nilai rata-rata 88 atau predikat Amat Baik.
Previous Post Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
Next Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010