Gambar Workshop Peningkatan Mutu Kerjasama UIN Alauddin Makassar tahun 2016

Workshop Peningkatan Mutu Kerjasama UIN Alauddin Makassar tahun 2016

UIN ONLINE -- Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1990 pasal 122 ayat 1 merupakan salah satu regulasi yang mengatur tentang kerjasama antar perguruan tinggi/lembaga baik dalam maupun luar Negeri. Dalam Rangka membangun kerjasama guna meningkatkan mutu dan pengembangan perguruan tinggi, UIN Alauddin Melakukan kegiatan dengan judul, Workshop Peningkatan Mutu Kerjasama UIN Alauddin Makassar .

Selama ini UIN Alauddin Makassar, telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Demikian pula dengan Balai, Kantor, Lembaga serta dinas-dinas dan juga Bank-bank diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 254 jalinan kemitraan antara UIN Alauddin Makassar dengan pihak lain. 198 bentuk kerjasama dalam negeri dan  56 bentuk kerjasama dengan pihak luar negeri. Untuk tahun 2016 ini jalinan kerjasama itu bertambah lagi, 16 kerjasama dalam negeri dan 3 kerjasama luar negeri.

Hadir dalam kegiatan workshop ini antara lain perwakilan dari Dinas Kesehatan Povinsi Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah, Warek 3 IAIN Palopo, Dinas Sosial Makassar, Wadek I dan II, para Kepala Pusat lingkup UIN Alauddin Makassar. Perwakilan Pimpinan UIN Alauddin, Perwakilan Fakultas/Jurusan dan Prodi, Perwakilan Institusi/lembaga mitra kerjasama serta Perwakilan Lembaga dalam Lingkup UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26/10/2016 ini bertujuan untuk:

  1. Saling meningkatkan dan mengembangkan kinerja pendidikan tinggi yang bekerjasama dalam rangka memelihara, membina memberdayakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
  2. Mengoptimalkan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi UIN Alauddin Makassar dalam konteks keilmuan, Keislaman, kemasyarakatan dan kebangsaan
  3. Mengembangkan keahlian dan profesi civitas akademika melalui aplikasi ilmu dalam kehidupan praktis dan
  4. Meningkatkan mutu kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Dalam kegiatan workshop ini diharapkan agar UIN Alauddin Makassar tidak hanya mendapatkan benefit tetapi juga dapat melakukan marketing potensi internal yang dimiliki. Hal itu dilakukan dengan cara diskusi dan membicarakan lebih detil tentang bentuk penguatan kerjasama yang telah dilakukan dan yang perlu dilakukan kedepan dalam rangka peningkatan mutu kerjasama UIN Alauddin Makassar.

Workshop Peningkatan Mutu Kerjasama UIN Alauddin Makassar  tahun 2016 ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Prof H. Hamdan Juhannis, Ph D.

 

Previous Post FEBI UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Syariah
Next Post Prodi Ilmu Politik Gelar Kuliah Tamu, Bahas Dinamika Politik Iran Pasca Perang dengan Israel