Gambar Wisudawan Terbaik FSH Periode September dapat Beasiswa Pendidikan PKPA FHP Law School

Wisudawan Terbaik FSH Periode September dapat Beasiswa Pendidikan PKPA FHP Law School

UIN Alauddin Online - FHP Law School memberikan beasiswa pendidikan PKPA kepada 10 wisudawan terbaik Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Rabu (9/11/2022). 

Pemberian beasiswa tersebut berlangsung di ruang Senat FSH UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh pimpinan, dosen dan perwakilan penerima beasiswa pendidikan PKPA.

Pada kesempatan itu, Faizal Hafied, S.H., M.H selaku Presiden FHP Law School mengatakan pemberian beasiswa ini adalah salah satu bentuk kerjasama pendidikan dengan FSH UIN Alauddin Makassar.

Menurut Faizal Hafied, alumni yang telah lulus dan ingin mengambil profesi sebagai advokat kemudian mengambil pendidikan di FHP Law School selesai pendidikan bisa magang di LBH seluruh Indonesia tentu dengan aturan yang sesuai dengan undang-undang minimal 2 tahun.

Lebih jauh, alumnus universitas negeri terkemuka di Indonesia dan advokat di salah satu Law Firm besar di Indonesia itu menjelaskan, FHP Law School telah memiliki kurikulum yang ideal sehingga dapat membantu peserta didik yang ingin menjadi seorang advokat dan memiliki pemahaman komprehensif mulai dari pembuatan surat kuasa, laporan kepolisian, dan lainnya.

Selain itu FHP Law School juga membuka kesempatan magang bagi mahasiswa FEH di FHP Law School, meskipun kantor pusatnya berada di Jakarta. 

Konsep pelaksanaan magang tersebut, kata Dia bisa secara online, offline ataupun secara hybrid. 

"Jadi bila ada kesempatan bisa hadir di Jakarta, namun jika tidak memungkinkan bisa melalui fasilitas yang telah disediakan oleh FHP Law School dan akan dibantu oleh tenaga senior yang berada di LBH untuk pemantapan materi dan juga latihan-latihan persidangan," bebernya.

Berkaitan dengan pemberian beasiswa pendidikan PKPA bagi alumni FSH, Faizal Hafied mengatakan, pemberian beasiswa ini sebagai langka awal untuk menjadi seorang advokat.

Dia berhadap penerima beasiswa ini tidak mensiasiakan kesempatan yang telah diberikan dan dapat bergabung dengan rekan-rekan lain dari seluruh Indonesia. 

Selain beasiswa untuk wisudawan berprestasi, FHP Law School juga memberikan beasiswa kepada para dosen hukum yang telah mengikuti pendidikan advokat ataupun yang sudah menjadi advokat, atau ingin mengambil refreshment untuk mendapatkan keilmuan kembali dan penyegaran. 

Menanggapi hal itu, Dekan FSH, Dr. Muhammad Muammar Bakry, Lc., M. Ag, sangat mengapresiasi pemberian beasiswa pendidikan PKPA.

Menurutnya, adanya beasiswa ini dapat memotivasi alumni untuk menjadi advokat yang handal dan berkualitas serta dapat membawa kesuksesan bukan hanya diri sendiri tetapi juga bagi Fakultas Syariah dan Hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas beasiswa pendidikan PKPA. Semoga  beasiswa ini membantu wisudawan untuk dapat berkecimpung di dunia advokat, menjadi advokat yang handal sekaligus mendorong mereka meraih cita-cita yang lebh tinggi," harapnya.

Pemberian beasiswa pendidikan PKPA ini adalah tindak lanjut dari kerjasama Fakultas Syariah dan Hukum dengan FHP Law School yang telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama pada hari senin (31/10) lalu.

Previous Post Raudhatul Athfal Alauddin Gelar Ramah Tamah dan Tasyakuran Akhir Tahun Ajaran 2024/2025
Next Post Kaprodi Magister Akuntansi Syariah UIN Alauddin Bahas Industri Halal di Unismuh Makassar