Gambar WAREK III, BAGIKAN RUANGAN UNTUK UKM

WAREK III, BAGIKAN RUANGAN UNTUK UKM

UIN ONLINE – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof St Aisyah Kara MA PhD mengadakan pertemuan dengan para ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Pertemuan tersebut terlaksana di Lantai I Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar. (20/01/2017)

Pertemuan tersebut membicarakan pembagian ruangan dan jadwal pelantikan para UKM. Sebelumnya, seluruh ruangan yang berada di  Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) hanya diisi masing-masing satu ruangan per UKM kecuali UKM Seni Budaya eSA dan Olahraga yang mendapatkan lebih.

Pembagian ruangan yang telah lama dijanjikan tersebut akan diberikan sesuai kebutuhan UKM. Masing-masing UKM akan diberikan dua ruangan, kecuali UKM Seni Budaya eSA mendapatkan lima ruangan sedangkan untuk UKM Koperasi Mahasiswa (Kopma) hanya diberikan satu ruangan.

Pembagian ruangan ini, menurut Aisyah, didistribusikan dengan dasar keadilan dan sesuai kebutuhan dan juga mempertimbangkan permintaan dari UKM itu sendiri.

“Pembagian ini supaya adil sesuai kebutuhannya UKM, Kecuali UKM Kopma karena tidak meminta tambahan ruangan,” tutur  Prof Aisyah.

Selain itu, Prof Aisyah juga menghimbau para pengurus UKM agar segera dilantik. “Para UKM yang belum dilantik agar cepat menyelesaikan seluruh berkas yang diperlukan,” himbaunya.

Previous Post 93 PNS UIN Alauddin Terima SK Penyesuaian Nomenklatur, Rektor Tekankan Koordinasi dan Integritas
Next Post Ajang Reuni Nasional: Silatnas 2025 UINAM Hadirkan Alumni Lintas Generasi