Gambar UIN Makassar dan Ombudsman RI Jalin Kerjasama Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik

UIN Makassar dan Ombudsman RI Jalin Kerjasama Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik

UIN Alauddin Online - Sebagai upaya peningkatan pelayanan akuntabilitas publik dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi. UIN Alauddin Makassar menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilaksanakan di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Jalan A. P Pettarani, Makassar Rabu (15/2/2023).

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung Rektor UIN Alauddin Makassar diwakili Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga dengan Kepala Ombudsman RI.

Setelah MoU dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan perguruan tinggi karena mengingat perguruan tinggi memiliki posisi strategis di masyarakat.

"SDM ombudsman sangat terbatas sehingga butuh kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan tugas pengawasan yang akan memberikan input pengawasan," paparnya.

Menurut Dia, fungsi pengawasan sangat penting demi melindungi segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Kerjasama yang dibangun, kata Dosen Universitas Muhammadiyah Malang itu misalnya pengabdian masyarakat seperti proyek kemanusiaan.

Selain itu, lanjutnya, seperti riset, Magang, yang tak kalah penting Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). "Ombudsman RI bisa mendukung memberikan ruang Mahasiswa melaksanakan MBKM," pungkasnya.

Previous Post Salah Satu Dosen Prodi Kesmas UIN Alauddin Jadi Narasumber Webinar Nasional Poltekkes Kemenkes Palu
Next Post Prof. Dr. Hussein Mottaqi Bedah Teori Islam dan Modernitas di UIN Alauddin