Gambar UIN GELAR SOSIALISASI DAN PENYAMAAN PERSEPSI BKD

UIN GELAR SOSIALISASI DAN PENYAMAAN PERSEPSI BKD

UIN ONLINE - UIN Alauddin menggelar sosialisasi dan penyamaan persepsi pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) tahun akademik 2016-2017 untuk semester ganjil. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium. Kamis (23/02/2017)
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Mardan MAg mengatakan, dengan adanya sosialisasi BKD ini dapat meningkatkan kesejahteraan dosen melalui sertifikasi. "Jika BKD lancar, sertifikasi juga dapat berjalan lancar," ucapnya.
Mardan beranggapan bahwa dosen adalah pendidik profesional sehingga harus dihargai dan dibayar mahal. "Baik dosen tetap, dosen non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dosen honorer maupun kontrak perlu dihargai. Jika ada dosen yang sudah mengabdi dua tahun lamanya dan di SK-kan Rektor bisa berkesempatan mengurus BKD dan fungsionalnya," tuturnya.
Terlebih lagi dengan adanya Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang jam kerja dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan. Menurutnya, "Kapan saja masuk kekampus tidak terikat waktu asalkan dosen tahu persis jam kehadirannya," ucapnya.
Pembicara dalam sosialisasi tersebut, yakni Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan Prof Lomba, TIM Asesor BKD Prof Sabri Samin, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof Ghalib, serta Sekretaris LPM Zulfahmi Alwi PhD.
Dalam sosialisasi tersebut turut pula hadir pimpinan Universitas, pimpinan Lembaga, pimpinan Fakultas, serta dosen UIN Alauddin Makassar.
Previous Post Yudisium 15 Mahasiswa FKIK UIN Alauddin Makassar Dipimpin Langsung oleh Dekan
Next Post UIN Alauddin Makassar Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris