Gambar UIN Alauddin Terima Kunjungan Tim Monev Kementerian PPN/Bappenas, Wujudkan Good University Governanc

UIN Alauddin Terima Kunjungan Tim Monev Kementerian PPN/Bappenas, Wujudkan Good University Governanc

UIN Alauddin Online - Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengunjungi UIN Alauddin Makassar.

Tim  yang diketuai Ibu Endang itu diterima langsung Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum di ruang rapat kerjanya, gedung rektorat kampus II UIN, Selasa (5/7/2022). 

Menurut Prof Wahyuddin Naro, Monev tersebut dalam rangka penyesuaian kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"RPJMN ini ada tiga poin penting, pertama terkait pelayanan pemerataan pendidikan tinggi, kedua peningkatan profesionalisme dan kualitas pendidikan dan ketiga penguatan pendidikan tinggi yang berkualitas," ujaranya.

"Ketiga poin ini terjemahannya adalah bagaimana Renstra setiap perguruan tinggi termasuk UIN Alauddin Makassar menjawab ketiga poin diatas itu, begitupun sebaliknya kebijakan nasional terimplementasi dalam Renstra UIN Alauddin Makassar," jelasnya.

Hal itu, kata mantan Pelaksana Tugas Kepala Biro AUPK, dalam rangka peningkatan tata kelola serta mendukung pemerintah dalam rangka menciptakan Good University Governance.

Kalau dikaitkan dengan kebijakan yang dimaksud, lanjut Prof Dr Wahyuddin Naro, maka UIN Alauddin Makassar melakukan peningkatan kinerja pendidikan dan pengajaran melalui layanan akademik berbasis aplikasi.

"Kita mendorong Dosen meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah melalui kebijakan internal menyangkut misalnya peningkatan kinerja berbasis aplikasi," jelasnya lagi.

Di UIN Alauddin Makassar, kata Guru Besar Pendidikan Islam itu, sebagai perguruan tinggi BLU dengan sistem pembayaran kinerja remunerasi mengenal P1, P2 dan P3. 

"P1 dan P2 mengukur kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, P3 bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang menyebarkan gagasan baik jurnal nasional maupun internasional," ungkapnya.

Dalam Monev itu juga, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu menyampaikan, saat ini pihaknya membuat kebijakan gerakan 100 buku setiap tahunnya.

Tak hanya itu, Prof Dr Wahyuddin Naro menjelaskan, sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di UIN Alauddin Makassar dalam melakukan pembelajaran sudah meneggunakan aplikasi Lentera.

Selain itu, dihadapan tim Monev, Prof Dr Wahyuddin Naro menuturkan, dalam upaya meningkatkan kinerja, secara kelembagaan telah melakukan pemilaan kinerja antara dosen yang mendapat tugas tambahan dengan dosen yang tidak mendapatkan tugas tambahan.

"Dosen mendapat tugas tambahan mereka full melakukan layanan manajerial sementara dosen yang tidak mendapat tugas tambahan full melakukan layanan akademik seperti mengajar, membimbing," paparnya. 

Kebijakan lain tentang pengajaran, tambah Prof Dr Wahyuddin Naro, pembayaran LKD dan BKD awalnya 6 bulan maka saat ini dibayar perbulan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 

"Bagi dosen yang mendapatkan tugas tambahan, Indikator Kinerja Utamanya dibayar perbulan yang awalnya tri Wulan," ujarnya.

Previous Post UIN Alauddin Makassar Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris
Next Post UIN Alauddin Makassar Hadiri Forum Bisnis Maritim Belanda di Makassar