Gambar UIN Alauddin dan KPUD Sulsel Jalin Kerjasama, Jurusan Ilmu Politik Siap Jadi Pelaksana

UIN Alauddin dan KPUD Sulsel Jalin Kerjasama, Jurusan Ilmu Politik Siap Jadi Pelaksana

UIN Online - UIN Alauddin Makassar dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi-Selatan menandatangani Memorium of Understanding (MoU) terkait  upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan tahapan pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi kepada warga masyarakat, khususnya dalam lingkungan kampus. 
Kegiatan penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang kerja Rektor Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar. Senin (4/3/2019). Turut hadir dalam pertemuan ini pimpinan UIN Alauddin Makassar Prof Musafir MSi bersama jajaran pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPUD Sulsel Syarifuddin Jurdi, Fatmawati dan sejumlah pejabat dari KPUD Sulsel.
Ketua Jurusan Ilmu Politik Dr Syahrir Karim saat dihubungi oleh reporter uin-alauddin.ac.id setelah menghari penandatanganan MoU tersebut mengatakan, pihaknya siap menjadi pelaksanana dari beberapa poin dari MoU UIN Alauddin Makassar dan KPUD Sulsel. salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada msayarakat kampus agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. KPUD lebih banyak menfasilitasi, ungkapnya.
Sementara Sekertaris Jurusan Ilmu Politik  Febrianto juga menambahakan, Jurusan Ilmu Politik bekerja lebih awal menjadi bagian dari proses pendidikan politik dan sosialisasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019 khususnya di gowa dan umumnya di  Sulsel.
Hal ini dibuktikan dengan dibukanya posko layanan pengurusan berkas pindah memilih bagi mahasiswa rantau di UIN Alauddin Makassar. dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa pada pemilu, 17 April mendatang.
Previous Post Embrio Kelas Internasional Akuntansi UIN Alauddin Makassar Telah Dimulai
Next Post Direktur RS UIN Alauddin Terima Kunjungan Silaturahmi Polsek Tamalate