Gambar UIN Alauddin Berikan Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Semester IX ke Atas

UIN Alauddin Berikan Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Semester IX ke Atas

UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengeluarkan surat keputusan tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) khusus semester IX ke atas.

Keputusan Rektor bernomor 486 tahun 2023 merupakan bentukz upaya Universitas mendorong percepatan penyelesaian kuliah bagi mahasiswa.

Di dalam surat keputusan tersebut mahasiswa semester IX ke atas mendapatkan potongan UKT berdasarkan progres penyelesaian studi tingkat akhir.

Untuk Mahasiswa yang sisa menunggu yudisium mendapatkan potongan UKT sebesar 100%, terjadwal ujian munaqasyah 50%, terjadwal ujian hasil 30%, 

Sementara Mahasiswa sudah ujian proposal dan bebas kuliah mendapatkan keringanan UKT 25?n bagi Mahasiswa sudah bebas kuliah namun belum ujian proposal maka diberikan keringanan UKT sebesar 20%.

Dalam SK yang ditandatangani Rektor pada 25 Juli 2023 itu juga menjelaskan, pemberian keringanan UKT berlaku untuk masa 1 tahun akademik 2023-2024 yakni semester ganjil dan genap dan hanya satu kali bagi mahasiswa bersangkutan.

Previous Post Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional
Next Post UIN Alauddin Makassar Gelar 3.000 Khataman Al-Qur’an, Dukung Target Nasional 350.000 Khataman Kemena