Gambar Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, HMJ IH Gelar Penyuluhan Hukum

Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa, HMJ IH Gelar Penyuluhan Hukum

UIN Alauddin Online- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum (IH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sukses gelar  Penyuluhan Hukum yang bertempat di Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Rabu (23/8/2023).

Penyuluhan hukum ini bertajuk  “Masyarakat Sadar Hukum dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Maju” yang akan berlangsung selama tujuh hari yakni mulai 22-28 Agustus 2023. 

Penyuluhan ini berfokus pada kegiatan lapangan berupa riset, observasi pemahaman masyarakat tentang hukum, pendidikan anak desa, Forum Bincang Masyarakat (Forbinmas), serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah desa.

Adapun fokus agenda pada penyuluhan hukum ini ialah Riset Lapangan, observasi pemahaman masyarakat tentang hukum, pendidikan anak desa, Forum Bincang Masyarakat (Forbinsa), dan terakhir adalah memuat dan membuat rekomendasi kebijakan kepada pemerintah desa.

Kegiatan ini sendiri di ikuti oleh mahasiswa hukum yang telah di bekali dengan materi pendidikan Khusus Mahasiswa Ilmu Hukum (PKMIH).

Adapun Mursil Akhsam selaku ketua panitia kegiatan penyuluhan hukum ini menyatakan bahwa program ini merupakan program kerja dari bidang advokasi dan hukum HMJ,

"Kegiatan ini sebenarnya dilandasi dari kesadaran teman-teman mahasiswa Ilmu Hukum mengenai betapa pentingnya pemahaman hukum terkhusus untuk masyarakat," ungkapnya.

Selain itu ia juga menambahkan bahwa sudah tanggungjawabnya sebagai mahasiswa yang belajar hukum untuk memperbaiki keadaan untuk memperoleh pemahaman yang baik mengenai hukum,

"Kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hukum di desa ini, sehingga bagi kami mahasiswa hukum sudah menjadi tanggung jawab dalam memberikan pemahaman dalam bentuk edukasi terkait hukum itu sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad Mun'im Al Anshari selaku sekertaris panitia pada penyuluhan hukum ini berharap agar kegiatan ini dalam lebih banyak mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tetap taan pada aturan hukum yang berlaku,

"Saya berharap agar dari kegiatan ini masyarakat dapat lebih paham mengenai prosedur hukum yang berlaku di negara kita," tutupnya.

Previous Post Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Bahas Literasi Digital pada Pengabdian Masyarakat di SMK Pratin
Next Post Tim Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 dan 3 pada DIGIBIZ Business Plan Competition