Gambar Sakinah di Era Digital, Prof. Darmawati Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fikih Keluarga

Sakinah di Era Digital, Prof. Darmawati Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fikih Keluarga

UIN Alauddin Online – Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag., M.HI., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang ilmu kepakaran Fikih Keluarga pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang berlangsung di Auditorium Kampus II Samata, Gowa, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam pidato pengukuhannya yang bertajuk “Sakinah di Era Digital: Strategi Fikih Menjaga Keutuhan Keluarga”, Prof. Darmawati mengangkat isu krusial mengenai tantangan keluarga muslim di tengah derasnya arus digital. Ia menyoroti bahwa kemudahan komunikasi di era digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memicu fenomena baru yang mengancam keutuhan rumah tangga.

“Fenomena darurat perceraian di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengaruh media sosial. Jika disalahgunakan, media sosial berpotensi menjadi salah satu faktor utama keretakan rumah tangga,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan media sosial yang tidak bijak terbukti memicu munculnya problem krusial dalam rumah tangga, mulai dari perselingkuhan digital hingga komunikasi yang tidak sehat. Namun demikian, Prof. Darmawati menegaskan bahwa nilai-nilai fikih keluarga tetap relevan dan efektif sebagai pedoman dalam menjaga keutuhan rumah tangga di era modern

“Perubahan besar yang dibawa media sosial seharusnya tidak membuat keluarga terjerumus pada keretakan, tetapi justru menjadi sarana memperkuat ikatan. Suami dan istri dituntut menjunjung tinggi nilai keimanan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Dengan pemahaman agama yang benar dan komunikasi yang berkualitas, media sosial dapat menjadi alat perekat, bukan pemecah,” tegasnya.

Pidato pengukuhan ini menegaskan komitmen Prof. Darmawati dalam mengembangkan kajian fikih keluarga yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memberikan solusi konkret atas problematika sosial yang dihadapi masyarakat muslim di era digital.


Previous Post Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Ajarkan Siswa SDN 31 Lau Cara Buang Sampah yang Benar
Next Post UIN Alauddin Dampingi Menag Jenguk Korban Insiden Kebakaran Gedung DPRD di RS Grestelina