Gambar Rektor UIN Alauddin Makassar: Peran SPI Sangat Central Dalam Pengawasan

Rektor UIN Alauddin Makassar: Peran SPI Sangat Central Dalam Pengawasan

UIN Alauddin Online - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menegaskan Peran Satuan Pengawasan Internal atau SPI sangat central dalam fungsi pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan, Prof Hamdan Juhannis dihadapan Tim Penguatan Kapabiltas SPI Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI di Pagi Hari coffe, Jumat (6/10/2023).

“SPI memiliki peran central dalam melakukan fungsi pengawasan sebagai upaya terwujudnya  Good University Governace atau tata kelola yang baik,” kata Prof Hamdan Juhannis.

Guru Besar Sosiologi ini memberikan penguatan kapabilitas SPI, yang pertama struktur SPI harus lebih jelas.

“Perbaikan SPI yang pertama SPI secara struktur harus jelas posisi istilahnya eselon ya jelasnya persis sama organ pimpinan minimal Dekan paling tidak Wakil Rektor,” jelasnya.

Untuk memastikan posisi itu, lanjut Penulis Biku Melawan Takdir ini harus melihat aturan kembali SPI.

“Jadi kita harus melihat aturan SPI apakah aturan sudah sangat jelas supaya tidak ada keraguan agar tidak ada unit menyikapi SPI yang sering berbeda,” paparnya.

Selanjutnya, kata Prof Hamdan Juhannis pemberdayaan organ SPI harus lebih meningkat.

“Saya berterima kasih kepada jajarannya Itjen Kemenag karena telah membumikan peran SPI lebih kuat,” jelasnya.

Previous Post UIN Alauddin Makassar Hadiri Forum Bisnis Maritim Belanda di Makassar
Next Post Internasional Office UIN Alauddin Gandeng SUN Education Sosialisasikan Studi Lanjut ke Luar Negeri