Gambar Rapat Koordinasi FSH UIN Alauddin Bahas UKT hingga Program Seminar Nasional

Rapat Koordinasi FSH UIN Alauddin Bahas UKT hingga Program Seminar Nasional

UIN Alauddin Online - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Senat Fakultas pada Rabu 16 Oktober 2024. 

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Dr. Abd Rauf Muhammad Amin Lc MA selaku Dekan FSH, dihadiri para Wakil Dekan, Kepala Tata Usaha, para Pimpinan Program Studi, beserta para Fungsional Akademik FSH. 

Kegiatan diselenggarakan sebagai bentuk tinjauan dan evaluasi untuk beberapa hal yang kedepannya akan dilaksanakan dan dibenahi.

Adapun pembahasan dalam rapat diantaranya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disepakat, Pengusulan Professor Emeritus bagi salah satu guru besar di lingkup FSH, Administrasi Kantor lingkup FSH, serta Pelaksanaan Seminar Nasional sebagai bentuk kerjasama dengan Mahkamah Agung RI.

Dekan FSH dan para Wakil Dekan FSH juga mengharapkan agar para pimpinan yang hadir tersebut untuk tetap saling bekerjasama membawa FSH lebih baik kedepannya.

Pada rangkaian pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut, Dekan memberikan arahan terkait pembahasan Administrasi Kantor.

“Electronic Sight itu bukan sesuatu yang tidak boleh, tetapi baru bisa dilaksanakan ketika mendesak sekali. Tetapi jika mendesak dan berefek jika tidak ditandatangani maka siapapun sebelum menggunakan electronic sight itu harus memberi tahu dulu kepada pemiliknya," katanya.

Previous Post Alhamduliilah Prodi HKI UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi Unggul, Pertama di FSH
Next Post Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Jadi Narasumber Lomba Resensi Buku di Maros