UIN Alauddin Online-Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 09 Januari 2025.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala MAN Binamu yang dihadir oleh pimpinan MAN Binamu, Guru, Pimpinan dan Dosen PMI UIN Alauddin Makassar.
Perjanjian tersebut meliputi berbagai aspek kolaborasi diantaranya, pelaksanaan program pengabdian masyarakat, peningkatan kapasitas guru dan dosen, serta pengembangan kegiatan penelitian berbasis komunitas.
Ketua prodi PMI UIN Alauddin, Dr Sakaruddin Mandjarreki S Sos MSi, pada kesempatan tersebut berharap agar kerja sama dapat memberikan manfaat untuk kedua lembaga,
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kedua lembaga, khususnya dalam mengintegrasikan teori akademik dan praktik lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala MAN Binamu menekankan pentingnya sinergi dalam mendukung penguatan karakter siswa melalui program berbasis nilai keislaman dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan inovasi dan mendorong pemberdayaan masyarakat di kabupaten Jeneponto.
Kolaborasi ini dalam rangka memperkuat pendidikan dalam membangun masyarakat yang berdaya saing dan berakhlak mulia.