Gambar Prodi MPI Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Terima Kunjungan IAIN Palopo

Prodi MPI Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Terima Kunjungan IAIN Palopo

UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima kunjungan dari Prodi MPI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, di Ruang Rapat Pascasarjana, Kamis 2 Mei 2024.

Kegiatan itu berisikan sharing informasi terkait kurikulum dan implementasi mata kuliah Field Studi di Prodi MPI Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Dr Mardhiah selaku Sekretaris Prodi menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut MoU antara UIN Alauddin Makassar dan IAIN Palopo. 

"Hasil pertemuan tadi disepakati untuk mengadakan kolaborasi di bidang pendidikan dalam bentuk pertukaran pengajar, visiting lecturer, pembimbingan dan pengujian tesis bersama. Bidang penelitian berupa kolaborasi riset baik pada level penelitian prodi maupun litabdimas, serta Bidang PKM berupa Kolaborasi PKM bersama," jelasnya.

Ia berharap, kesepakatan yang telah dibicarakan dapat terlaksana dengan baik demi mencapai prodi yang unggul.

"Harapannya adalah apa yang sudah disepakati dapat terlaksana dengan baik, setelah itu menyusul kolaborasi program atau kegiatan tridarma lainnya yang bersifat internasional sebagai persiapan menuju prodi unggul," harapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Prodi MPI Pascasarjana, Dr Baharuddin mengatakan pendidikan perguruan tinggi memiliki peran yang penting dalam memajukan bangsa dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Semoga kerja sama Tri dharma perguruan tinggi ini, bisa dilaksanakan dengan baik dan dikembangkan bersama, terutama dibidang  pendidikan, penelitian  dan publikasi serta pengembangan pengabdian masyarakat," Ia mengakhiri.

Previous Post Ribuan Jamaah Hadiri Perayaan Idul Adha di Masjid Agung Sultan Alauddin Kampus II UIN Alauddin Makas
Next Post Diskusi Publik Soft Opening Kopi Kolektiv Bahas Demokrasi Kampus dan Koperasi Alternatif