UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Workshop Rencana Pembelajaran Semester (RPS) kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan tema “Penyusunan dan Evaluasi RPS Kurikulum MBKM” yang diadakan di Ruang Senat FSH.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh civitas akademik FSH dan juga beberapa mahasiswa perwakilan dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI). Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi. Pertama, oleh Dr. Nursalam, S.Pd., M.Si., dan sesi kedua oleh Dr. Hj. St. Syamsudduha, M.Pd sebagai Narasumber.
Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan.
Pertama, mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan kedua mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tanggungjawab fakultas dan prodi terhadap pengguna melalui pengembangan kurikulum yang lebih relevan.
Selain itu juga mendorong pengembangan profesionalisme lembaga secara berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan kurikulum dan sesuai dengan tunjuan standar nasional dan internasional, serta merekontruksi ulang bidang kajian agar sesuai dengan kebutuhan capaian pembelajaran serta mendukung perwujudan profil yang ditetapkan oleh prodi.