UIN ONLINE – Surat Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar, menetapkan jadwal pembayaran SPP Semester genap tahuh akademik 2017/2018, hanya akan berlangsung selama 20 hari. Dimulai dari tanggal 23 Januari sampai 13 Februari.
SK Rektor UIN Alauddin nomor 260 tahun 2016, tentang kalender akademik UIN Alauddin tahun Akademik 2017/2018 ini mengatur jadwal pembayaran SPP semester genap tahun akademik 2017/2018 untuk Program Diploma, Strata satu, Profesi dan Pascasarjana.
Untuk pelaksanaan proses pembayaran, setiap mahasiswa dapat melakukan transaksi pembayaran melalui bank yang ditunjuk, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) di semua daerah di tanah air.
Konsekuensi dari tidak diindahkannya jadwal pembayaran SPP ini, membuat mahasiswa bersangkutan akan dinilai sebagai mahasiswa yang cuti kuliah.
Kepala Sub Bagian Informasi Akademik, Drs Kahar MPdi saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Rektorat, Rabu (11/1/12), membenarkan bahwa mahasiswa yang tidak membayar SPP secara otomatis dianggap cuti kuliah.
Sementara untuk pengurusan Kartu Rencana Studi semester genap dimulai pada tanggal 23 Januari hingga 17 Februari 2017. Selanjutnya untuk penerimaan kartu hasil studi mahasiswa semester ganjil 2016/2017 akan keluar mulai 26 Januari sampai 3 Februari.