Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan Nomor : 107/PMK.011/2013 tentang Tata Cara Penghitungan,Penyetoran dan Peloporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Perederan Bruto tertentu, maka dengan ini kami Bekerjasama dengan KPP Pratama Bantaeng akan menfasilitasi Pojok Pajak pada UIN Alauddin Makssar, dala rangka membantu Bapak/Ibu/Saudara (i) pada Pelaporan SPT Tahunan Pribadi tahun 2020.Adapun Waktu Pelaksanaan Sebagai Berikut :
Hari, Tanggal : Rabu s/d Jumat, 3 - 5 Maret 2021
Jam : 08.00 Wita
tempat : Pelataran Gendung Auditorium