Dalam upaya peningkatan mutu pengelolaan laporan Beban Kerja Dosen, maka mekanisme pelaporan BKD akan melibatkan Jurusan/Program Studi. Kebijakan ini diambil LPM sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan pelaporan BKD pada tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait hambatan-hambatan pada proses penyetoran, penginputan, dan verifikasi hasil penilaian BKD yang berujung pada terhambatnya proses pencairan tunjangan sertifikasi dosen. Diharapkan dengan mekanisme baru ini, proses pelaporan BKD di UIN Alauddin Makasaar dapat berjalan lebih baik tanpa hambatan yang berarti.
Mulai tahun 2016 ini, laporan BKD Semester Ganjil T.A. 2015/2016, baik Dosen Tetap PNS maupun Dosen Tetap Non PNS, tidak lagi diserahkan langsung ke LPM, tetapi diserahkan melalui Jurusan/Program Studi masing-masing. Dibawah koordinasi Sekretaris Jurusan, seluruh laporan BKD akan diverifikasi dan disusul dengan permintaan kelengkapan dokumen bagi laporan BKD yang belum memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hal baru dari mekanisme pelaporan tahun 2016 adalah terbitnya Pedoman BKD UIN Alauddin Makassar yang dijadikan referensi untuk pembobotan kinerja dosen, terutama untuk kegiatan Tri Dharma dosen yang belum dijelaskan dalam Pedoman Beban Kerja Dosen terbitan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Tahun 2011. Terkait dengan penginputan, dosen juga diminta menginput laporan BKD ke dalam file Ms Excel sesuai dengan format yang dapat diupload pada laman web LPM di atas, selain penginputan dalam file Ms Access. Adapun bukti fisik laporan BKD, selain dilampirkan dalam laporan BKD juga harus diupload pada Portal SDM masing-masing sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Penjelasan selengkapnya terkait pelaksanaan evalauasi BKD UIN Alauddin serta seluruh instrumen pendukungnya dapat diupload pada laman website LPM (http://cequence.uin-alauddin.ac.id), baik terkait dengan Agenda Pelaksanaan BKD, Pedoman BKD, maupun file Ms Excel dan file Ms Access yang digunakan untuk menginput laporan kinerja Tri Dharma PT masing-masing. Z.A.