UIN Online - "Harusnya, Mahasiswa pada saat pengukuhannya sebagai mahasiswa harus disumpah, isi sumpahnya itu 'Gelar Sarjana Akan Dicabut dan Dikembalikan ke institusi Pendidikannya, jika suatu saat nanti melakukan Korupsi" ungkap Ketua DPR RI Marzuki Ali saat bertandang ke Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar. Senin (25/11)
Sistem tersebut, menurut dia efektif mengurangi korupsi di Indonesia yang makin mengganas. "Ini juga sebagai wujud partisipasi Universitas dalam memerangi Korupsi" jelasnya. "Orang bodoh yang korupsi saja berbahaya, apalagi yang sarjana" tambahnya mantap
Menurut Marzuki Ali, sistem ini sudah diterapkan di beberapa Universitas yang ada di Indonesia, seperti Di Lombok, "kemarin, saat wisuda. Mereka disumpah, Kalau mereka korupsi, gelar dicabut dan dikembalikan, awalnya menolak, tapi akhirnya mereka setuju." Terangnya.
Dirinya yang hadir di UIN Alauddin dalam rangkaian launching Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi), berharap, ke depannya setelah Fakultas ini beroperasi, bisa membentuk ekonom-ekonom Islam membangun.