UIN Online - Lembaga Komunikasi Politik dan Media (LKPM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa sukses gelar Webinar Seri ke 3.
Kegiatan yang bertajuk “Kotak Kosong Pilkada Gowa," berlangsung melalui aplikasi via Zoom Meeting pada Sabtu 19 September 2020.
Dalam kegiatan ini dipandu oleh Ahmad Fatur Pahlevi, dengan menghadirkan pembicara Praktisi KPU Gowa Muhammad Basir dan Akademisi UIN Alauddin Ibnu Hajar.
Muhammad Basir dalam materinya, menjelaskan perbedaan antara kotak kosong dan kolom kosong. “Sebenarnya, kotak itu tidak pernah kosong yang ada itu hanya kolom pemilihan yang kosong,” ucapnya.
Menurutnya, Kolom kosong ini terjadi apabila, tidak adanya Pasangan Calon (Paslon) lain yang mendaftar ke KPU.
“Persoalan ini sudah di atur dalam undang-undang, yang di mana ketika hanya satu Paslon yang mendaftar ke KPU dan telah sampai pada batas waktu yang di tetapkan dan masih saja satu Paslon yang mendaftar maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran Paslon,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepala LKPM UIN Alauddin Ibnu Hajar mengatakan, kontestasi Politik di Kabupaten Gowa akan berlangsung menarik.
“Hal menarik akan terjadi di Pilkada Gowa karena petahana akan melawan kolom kosong. Dan ini akan mengingatkan kita dengan pemilihan Wali Kota Makassar 2018 lalu, yang dimana pada saat itu dimenangkan oleh kolom kosong,” jelasnya.
Lanjut, Ibnu Hajar juga melihat bahwa di Kabupaten Gowa terdapat banyak tokoh-tokoh yang mampu bertarung dalam kontestasi politik.
Selaras dengan itu, Muhammad Basir menyampaikan beberapa hal mengenai alasan mengapa petahana bisa melawan kolom kosong.
“Memang untuk saat ini petahana akan melawan kolom kosong di pilkada Gowa 2020. Tapi hal itu belum bisa di pastikan, Insya Allah penetapannya akan diumumkan pada tanggal 23 September 2020,” bebernya.