Gambar Lakukan Penyerangan, UKM Mapala dibekukan

Lakukan Penyerangan, UKM Mapala dibekukan

UIN Online – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dibekukan. Hal itu berdasarkan surat keputusan rektor tanggal 01 September 2010. Pembekuan kelembagaan Mapala mulai, 1 September 2010 sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pembekuan Mapala UIN oleh rektor dilatarbelakangi terjadinya penyerangan oleh oknum mahasiswa yang disinyalir dari salah satu anggota Mapala pada pembukaan kuliah yang juga pembukaan Orientasi Pengenalan Mahasiswa Baru (Opak) UIN di gedung auditorium kampus II Samata, Gowa, Rabu (01/09/2010).

Keputusan pembekukan kelembagaan UKM Mapala UIN tersebut merupakan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan bersama oleh para pimpinan universitas, dekan fakultas, dan para pembantu rektor.

“UKM Mapala merupakan lembaga yang dapat menurunkan dan merusak citra instansi  karena kerap melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” kata dekan fakultas sains dan teknologi Prof Dr Bahaking Rama seusai mengikuti rapat senat beberapa waktu yang lalu. (*)
Previous Post Munas IMSII Ke-7, HMJ SI UIN Alauddin Makassar Juarai Lomba Desain UI/UX
Next Post Mahasiswa S2 Kesmas UIN Makassar Edukasi Masyarakat Jeneponto Gizi Lokal untuk Atasi Stunting