UIN Alauddin Online- Mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar angkatan 74 Posko 02 desa Enrekeng kecamatan Ganra kabupaten Soppeng berkolaborasi dengan kejaksaan dan polres soppeng sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan desa sadar hukum.
Kegiatan ini mengangkat tema "Narkoba Musuh Bersama", yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 diaula kantor desa Enrekeng.
Kegiatan ini dihadiri lansung Oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hasmiah SH Mh, Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Dr muhammad Nasir SH MH MSI, Perwakilan Camat Ganra, Kepala Desa enrekeng, Sekretaris Desa Lompulle, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Madrasah Aliyah Pergis Kecamatan Ganra dan Tokoh Pemuda Lainnya.
Ridwan Selaku Kordinator Desa dalam sambutannya menyampaikan Bahwa kegiatan Penyuluhan Ini merupakan Upaya dalam memberikan Edukasi Kepada masyarakat Terkait Bahaya Narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia juga berharap dengan Terlaksananya kegiatan penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UIN Makassar mampu meninkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya generasi muda untuk bersama-sama memutus dan memerangi mata Rantai narkoba dan menjadikan Desa bersinar (Bersih Narkoba)
Sementara kedua Narasumber dalam Presentasi materinya mereka Menekankan Kepada masyarakat dan semua stakholder agar berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menegakkan Tindak pidana narkotika yang sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kedepan.