Gambar Kaji Materi Pancasila, Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Gandeng BPIP RI

Kaji Materi Pancasila, Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Gandeng BPIP RI


UIN Alauddin Online— Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) melaksanakan Penjajakan Kerjasama Kegiatan Pusat Studi Pancasila UIN Alauddin dalam bidang Penelitian yang diadakan di Gedung FSH pada 6 Januari 2023.

Kegiatan Pengkajian materi kali ini dilakukan oleh Dr Rahman Syamsuddin, SH MH selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum, bersama beberapa Dosen Ilmu Hukum lainnya.

Selain itu pada kesempatan yang sama, turut hadir juga Dr Moh Sabri Ar SH MH yang merupakan Direktur Pengkajian Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Kegiatan Pengkajian tersebut berlangsung sangat lancar serta sukses. Dalam situs resminya, BPIP RI menyatakan bahwa lembaga ini bertanggung jawab dan berada di bawahi langsung oleh Presiden.

Selain itu pula, BPIP RI ini juga merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).

Badan ini sendiri telah disahkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2018 tentang  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Harapannya dilaksanakan kegiatan Pengkajian ini, agar dapat menjalin kerjasama serta yang paling utama adalah agar dapat menjalin silaturahmi bersama.

Previous Post DPS Kemenkeu Tinjau Pembangunan Gedung SBSN Pusat Layanan IAK UIN Alauddin Makassar
Next Post Didanai SBSN, UIN Alauddin Makassar Bangun Gedung Layanan Akademik dan Kemahasiswaan Terpadu