Gambar Kaji Implementasi Piagam Madinah, Antarkan Hidayatussalam Raih Gelar Doktor.

Kaji Implementasi Piagam Madinah, Antarkan Hidayatussalam Raih Gelar Doktor.

UIN Alauddin Online - Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar sidang promosi doktor oleh Hidayatussalam S H M H, di LT FTK, Kamis 5 Desember 2024.

Promovendus berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasi yang berjudul "Implementasi Piagam Madinah dalam Pencegahan Terorisme Peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku Utara".

Dr Hidayatussalam menyelesaikan pendidikan S3 nya, dalam kurun waktu 2 tahun 9 bulan dan menjadi Doktor yang ke 1265 di UIN Alauddin Makassar.

Dalam disertasinya, Dosen Fakultas Hukum UNKHAIR Ternate itu menjelaskan, FKPT dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada konsep moderasi beragama untuk menangkal penyebaran paham radikal yang kerap disalahgunakan dalam konteks agama. 

"Terdapat beberapa program utama FKPT, yakni penyebaran pemahaman Islam moderat bekerja sama dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), deradikalisasi bagi mantan narapidana terorisme (ex-napiter), serta sosialisasi moderasi beragama kepada pemuda dan masyarakat, yang semuanya berlandaskan nilai-nilai moderasi sesuai ajaran Rasulullah SAW dan Piagam Madinah," jelasnya.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan, FKPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bekerja sama dengan stakeholder, dengan menebarkan nilai-nilai moderasi beragama kepada seluruh lapisan Masyarakat tanpa membedakan suku, ras dan agama.

"Program ini juga dilakukan kepada mantan narapidana terorisme, dan generasi muda, dimana hal ini sesuai dengan spirit piagam Madinah yang menghimpun seluruh elemen Masyarakat untuk membentuk suatu Masyarakat yang Bersatu," ucapnya.

Lanjut, Dr Hidayatussalam juga menuturkan bahwa, FKPT dalam melaksanakan programnya berupaya untuk meluruskan pemahaman keagamaan yang ekstrim dan radikal yang menjadi doktrin penyebaran paham radikalisme dan terorisme. 

"FKPT menerapkan nilai-nilai moderasi beragama yang berlandaskan Piagam Madinah sebagai upaya pencegahan terorisme di wilayah tersebut. Nilai-nilai itu ditanamkan dalam masyarakat melalui berbagai pendekatan yang selaras dengan prinsip Piagam Madinah, yaitu moderasi beragama sebagai sarana untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, sebagai alat resolusi konflik, dan untuk mendukung supremasi hukum," tuturnya.

Upaya-upaya tersebut, Kata Dr Hidayatussalam, dimaksudkan untuk memperkuat harmoni dan ketertiban dalam masyarakat.

"Hal itu dilakukan, agar dapat mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme," Ia mengakhiri.

Previous Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK