Gambar Gelar Bincang Bincang, HMJ PMH Bahas Setahun Pandemi: Apa Kabar Buruh?

Gelar Bincang Bincang, HMJ PMH Bahas Setahun Pandemi: Apa Kabar Buruh?

UIN Alauddin Online - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar bincang-bincang dan buka puasa bersama, di Warkop Fira Senin (03/05/2021).

Kegiatan itu membahas Setahun Pandemi, Apa Kabar Buruh menghadirkan berbagai narasumber serta dihadiri langsung Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FSH Dr Saleh Ridwan M A g, Sekretaris Program Studi PMH Dr Abdi Wijaya M Ag, serta sejumlah tamu undangan dan Mahasiswa.

Dr H Muh Saleh Ridwan M Ag dalam sambutannya menyampaikan, selaku Pimpinan, kami sangat mengapresiasi kegiatan kemahasiswaan yang seperti ini, apalagi dikemas dengan bincang-bincang dan buka puasa bersama, tentunya sangat baik dari sisi agama apalagi dilaksanakan di dalam bulan puasa. 

"Tentu Pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemateri, yang telah berkenan memberikan informasi kepada anak-anak kami, berkenaan dengan isu yang diangkat," katanya.

"Semoga kegiatan ini dirahmati oleh Allah SWT, serta seluruh peserta yang hadir diberikan ganjaran pahala seperti orang yang membaca Alquran di dalam bulan suci Ramadhan," tambahnya. 

Sementara itu Sekretaris Prodi PMH Dr Abdi Wijaya M Ag mengatakan pimpinan sangat berterima kasih dan sangat bersyukur kepada pengurus HMH PMH atas pelaksanaan kegiatan ini.

"Tentunya ini menjadi sangat langkah karena mengangkat tema yang sangat menarik untuk didiskusikan hari ini.  Pastinya akan menambah wawasan Mahasiswa, sehingga dapat berbicara tentang hukum di masyakarat, karena telah mendapatkan materi yang berkaitan dengan buruh," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemateri atas kesediaannya untuk hadir, dan tentunya pemateri yang hadir ini adalah pakar di bidang buruh.

Terakhir Ketua HMJ PMH Muh Arya Dwi Madap Rama, mengungkapkan, bincang-bincang merupakan bagian dari Program Kerja HMJ PMH di masa Pandemi harus tetap dilaksanakan karena ini bagian dari proses dalam berlembaga.

Previous Post UIN Alauddin Makassar Serahkan 88 SK CPNS Formasi Tahun 2024
Next Post UIN Alauddin Raih Peringkat Ketiga Transaksi CMS Tertinggi Semester II 2024 KPPN Makassar II