Gambar Empat Guru Besar Resmi Dikukuhkan di UIN Alauddin Makassar, Momentum Kebangkitan Keilmuan

Empat Guru Besar Resmi Dikukuhkan di UIN Alauddin Makassar, Momentum Kebangkitan Keilmuan

UIN Alauddin Online - Empat dosen UIN Alauddin Makassar resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang berlangsung khidmat di Auditorium UIN Alauddin Makassar pada Selasa, 17 September 2025. 


Keempat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Drs. H. M. Thahir Maloko, B.A., M.H.I, dalam bidang Ilmu Hukum Perkawinan Islam. Prof. Dr. Muhammad Yahya, M.Ag. dalam bidang Kritik Sanad Hadis. 


Kemudian, Prof. Dr. H. Munawir K. M.Ag., M.H., dalam bidang Ilmu Fikih, dengan fokus pada Fikih Mawaris dan Hukum Kewarisan dan Prof. Dr. Drs. H. Supardin, M.H.I. 


Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah akademik kampus, menandai bertambahnya pakar-pakar baru di berbagai bidang ilmu keislaman.


Proses pengukuhan dibuka langsung oleh Ketua Senat UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Mardan, M.Ag. Selanjutnya keempat guru besar dikukuhkan secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. 


Dalam sambutannya, Prof Hamdan Juhannis menekankan pentingnya peran guru besar sebagai ujung tombak pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, serta kontribusi mereka dalam mencetak generasi intelektual dan berintegritas.


Pengukuhan ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat luas.


Oleh: Nurinsani

Previous Post Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Ajarkan Siswa SDN 31 Lau Cara Buang Sampah yang Benar
Next Post UIN Alauddin Dampingi Menag Jenguk Korban Insiden Kebakaran Gedung DPRD di RS Grestelina