UIN Online--"saat ini pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baru masih terkendala pada masalah pendanaan" ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan , Dr Natsir Siola M Ag, saat membawakan Sambutan pada Rakomsat menwa. Jum'at(27/12/2013)
Ia mengungkapkan kalau pihaknya berusaha melegalkan beberapa UKM baru yang proposalnya sudah sampai dalam rapat pimpinan. "Saya sedang berusaha meresmikan beberapa UKM baru, namun beberapa pihak menilai, penambahan UKM akan berdampak pada dana operasional yang diberikan." kata dia.
Padahal, Menurut Lelaki yang juga dosen di Fakultas Usluhuddin, Filsafat, dan Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin ini, Jumlah anggaran tahunan yang diterima setiap UKM saat ini masih sangat kecil.
Salah satu yang berusaha untuk dilegalkan adalah UKM Penalaran dan Penelitian. Menurut Dr Natsir Siola MAg, UKM ini memiliki dampak yang sangat baik nantinya terhadap mahasiswa.